Solusi tepat bagi UMKM dan pelaku usaha yang ingin mendirikan badan usaha Commanditaire Vennootschap (CV) dengan proses administratif yang ringkas, transparan, dan legal.
Pengecekan ketersediaan nama CV dan persetujuan nama resmi di AHU.
Penyusunan akta pendirian CV oleh Notaris terdaftar.
Pendaftaran dan penerbitan SK Terdaftar Kemenkumham.
Pengurusan NIB (Nomor Induk Berusaha) dan NPWP Badan Usaha.
